Palembang, Beritakajang.com – Jajaran anggota Polsek Plaju berhasil meringkus dua [2] pelaku begal di Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju dengan korban M. Luthfi Wahid (18) pada Ahad (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku yakni Ajay Prabowo (19) warga Jalan Akasia Kecamatan Plaju dan M. Alfin Wahyudi (19) warga Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan SU I.
Kejadian bermula pada saat korban baru selesai mengantarkan teman wanitanya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor honda vario. Korban kemudian dikejar dan dipepet dua pelaku dari belakang dengan mengendarai sepeda motor N-Max, dan menyuruh korban berhenti.
Kapolsek Plaju IPTU Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim IPTU Abdul Wahab dan Katim Buser Aipda Bambang Hardianto mengatakan, setelah berhenti, korban melihat pelaku yang diketahui bernama Ajay Prabowo yang menyetopinya tidak menggunakan baju dan terlihat di pigangnya ada sajam.
“Karena takut korban menjauh dari motornya, dan tersangka Ajay langsung membawa kabur motor korban bersama tersangka Alfin,” ujar IPTU Novel, Kamis (4/3).
Lanjut Kapolsek menjelaskan, mendapatkan laporan korban ia bersama anggotanya langsung bergerak cepat. “Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kita langsung berhasil mengamankan keduanya tanpa ada perlawanan,” bebernya.
Sementara itu Ajay mengakui perbuatannya. Ia mengatakan baru satu kali melakukan perbuatan tersebut. “Motornya masih ada sama kami, namun setelah melakukan aksi begal kami langsung ditangkap beserta barang bukti,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BG 4020 ACI milik korban dan satu unit sepeda motor N-Max warna hitam BG 6729 ACU. [Andre]