Lubuklinggau, Beritakajang.com – Febrio Fadilah (39) warga Jalan Sueb Tamat RT 02 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku dirinya dianiaya oleh oknum pejabat Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Bagian Ekonomi berinisial H pada Kamis (21/1) sekira pukul 14.45 Wib.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-17 / | /2021/SUMSEL/RES LLG tanggal 21 Januari 2021.
Saat dikonfirmasi, Febrio Fadilah membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan oknum pejabat di Pemkab Mura dengan kasus penganiyaan.
“Ya memang benar ada laporan saya dan semua itu sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Semua itu biarlah pihak berwajib untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Menurut korban, penganiayaan tersebut terjadi di lokasi gedung eks Pemda Musi Rawas atau kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lubuklinggau.
Kronologisnya, korban yang sedang beraktivitas sebagai pegawai negeri sipil di Diskominfo Kota Lubuklinggau pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 14.45 Wib, didatangi pelaku beserta rombongannya dengan tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor, yang beranggotakan sekitar 8-9 orang.
Rombongan oknum tersebut langsung mendatangi tempat korban bekerja dan sempat terjadi pembicaraan sebentar. Namun, tanpa sebab yang jelas tensi pembicaraan tersebut meningkat hingga terjadi penganiayaan.
Usai terjadi penganiayaan tersebut, korban pun langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Terpisah, H (oknum pejabat Mura) saat dihubungi melalui ponselnya tidak menanggapi hal tersebut. “Saya lagi ada kerjaan, silahkan tanyakan kepada mereka sendiri,“ sahutnya sembari mematikan ponselnya. (Dep)