Palembang, Beritakajang.com – Anggota Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Berawal dari Tim Hunter Carli II pimpinan Ipda Sugriwa Candra berpatroli di wilayah Jakabaring pada Rabu (9/9/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib. Saat melintas di Jalan Dekranasda, 15 Ulu, Jakabaring, petugas melihat seseorang berdiri tegap di pinggir jalan.
“Saat larut malam ada orang berdiri sendirian. Anggota curiga, lalu menghampiri orang tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto, Kamis (10/9/2020).
Begitu dihampiri petugas, lanjut Sonny, pria diketahui bernama Ruslan (40) sempat terperanjat karena kedatangan Tim Hunter. “Petugas lalu memeriksa yang bersangkutan dan ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kanannya,” ujar Sonny.
Sempat menolak saat akan dibawa ke Mapolrestabes Palembang, petugas akhirnya dapat mengamankan Ruslan beserta barang bukti sebilah pisau.
Sonny mengimbau masyarakat agar tak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum. “Tidak ada alasan. Berani mengantongi senjata tajam di tempat umum, dimanapun dan kapanpun, kami proses. Jadi, jangan lakukan itu,” tegas Sonny.
Saat diperiksa petugas, Ruslan hanya tertunduk dan tak banyak bicara. Pria asal Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengaku membawa pisau tanpa ada niat berbuat jahat. “Pisau untuk jaga-jaga saja. Karena kalau malam sering rawan kejahatan,” kata dia. (Andre)