Beranda HL Tersangka Pembunuhan Vanny Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Tersangka Pembunuhan Vanny Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

354
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Gadis muda asal Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang yang bernama Vanny Yulia Nita (18), korban pembunuhan di Penginapan Macan Kumbang, Ilir Barat (IB) I Kota Palembang Selasa (7/7/2020) lalu. Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum Tim Tiger  bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya meringkus  seorang pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.Dikatakan dia, pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda tersebut ditangkap di Provinsi Bengkulu.

Saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, tersangka mengenakan baju tahanan warna oranye beserta sebo atau penutup muka dan kepala.  Tersangka pembunuh Vanny ini ternyata sudah menyiapkan tali untuk menjerat korban.

“Dari keterangan tersangka, ia memang sudah menyiapkan tali. Tali itulah yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban hingga tewas,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Pelaku MF menjerat leher korban hingga tewas. Usai mengeksekusi korban, pelaku berupaya untuk menutupi mayat korban. “Untuk koper masih didalami. Apakah korban ini akan dimasukan ke dalam koper atau tidak. Tetapi, dari hasil visum korban ini tewas karena jeratan di leher dan benturan benda tumpul di kepala,” kata Anom.

Karena sudah panik, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar. Tubuh korban diletakan di bawah tempat tidur agar tidak terlihat. Dari situ, pelaku baru meninggalkan kamar penginapan dengan membawa motor milik korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat mengambil motor Vanny, namun ditinggalkannya di Jalan Angkatan 66, Kemuning. Akan tetapi saat motor ditinggal, kunci kontak motor korban tetap dibawa tersangka.

“Modusnya, tersangka ini mengajak korban bertemu dan menjanjikan bisa memasukan korban bekerja,” jelas Anom.

Menurut Anom, motif pembunuhan ini karena tersangka ingin mengambil barang berharga milik korban. “Korban ini berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Pelaku yang mengetahui bila korban sedang mencari pekerjaan, langsung menghubungi korban dan mengajak bertemu di hotel untuk interview,” papar Anom.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang sempat dicuri tersangka. Ada pula tali rapia, koper yang sebelumnya direncanakan untuk memasukkan jasad korban, namun gagal.

“Tersangka diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tandas Anom. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here