Palembang, Beritakajang.com – Lagi-lagi pelaku jambret di Kota Palembang terus bertambah, dalam sepekan ini sedikitnya ada tiga korban jambret bermotor yang mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang. Bahkan salah satu korban sempat ditodong dengan senjata api oleh pelaku jambret.
Korbannya yakni pasangan suami istri (pasutri), Liyan Oktaviati (29) dan Dedi Gunawan (30), warga Lorong Gubah Laut, Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang.
Kejadiannya berawal ketika korban hendak pulang ke rumah di kawasan Jakabaring dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 22.30 Wib.
Saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, tiba-tiba tas selempang milik korban Liyan ditarik oleh dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor jenis metik warna merah.
“Kami sempat mengejar pelaku itu, tapi mereka mengancam pakai senjata api (senpi), saya takut dan merelaka tas saya dibawa kabur oleh pelaku,” ucap Liyan kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (27/6/2020) sore.
Dalam kejadian tersebut korban kehilangan tas berisi satu HP Vivo, uang Rp500 ribu, KTP, kartu BPJS, ATM Bank Sumsel, dan STNK motor Honda Beat BG 6870 ZC.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Benar, korban pasangan suami istri. Menurut laporan korban, pelaku berjumlah dua orang (dalam lidik) dan menggunakan senjata diduga pistol. Laporannya sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan ditindak lanjuti,” jelas Heri. (Andre)