Palembang, Beritakajang.com – Tim Hunter Carli Regu ll Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan IPDA Sugriwa Candra mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa pedang saat nongkrong di bawah Jembatan Ampera.
“Pemuda ini membawa pedang samurai pendek yang diselipkan di pinggang kanannya saat sedang nongkrong di bawah Jembatan Ampera wilayah Seberang Ulu l sekira pukul 22.30 Wib,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto didampingi Danru Tim Hunter Carli 2 IPDA Sugriwa Candra, Sabtu (27/6/2020).
Pemuda berambut panjang yang diketahui berinisial R (19) tahun, warga Seberang Ulu I ini pun tak berkutik saat diamankan petugas. Selain pedang, petugas juga menyita lem aibon yang ditemukan di saku celana R.
“Yang bersangkutan diancam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, menyimpan atau membawa senjata tajam tidak sesuai dengan profesinya. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sonny.
Ia pun mengingatkan warga untuk tidak membawa sajam saat beraktivitas di luar rumah, jika tak ingin berurusan dengan polisi. (Andre)