Beranda Musi Banyuasin Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

47
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 kepada DPRD Muba.

Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Muba HM. Toha SH dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-13 di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, dan dihadiri Wakil Bupati Muba Rohman, jajaran wakil ketua dan anggota dewan, serta kepala perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen ini juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Toha.

Ia menambahkan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemkab Muba adalah ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah Didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih’.

Dalam dokumen KUPA-PPAS-P yang disampaikan, terjadi kenaikan signifikan pada struktur anggaran. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun naik menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Pada APBD Perubahan 2025, total belanja dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya.

Dari sisi pembiayaan, terdapat dua komponen yang mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, turun sekitar Rp19,9 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, atau berkurang Rp3 miliar.

“Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam rancangan perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar,” tandas Bupati Toha.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyambut baik penyampaian dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa KUPA dan PPAS-P akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD.

“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here