Palembang, Beritakajang.com – Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel bersama anggota kepolisian Mapolsek Sako Palembang dikerahkan ke TKP kebakaran. Petugas melakukan penyisiran ke setiap sisi dan puing sisa-sisa kebakaran.
Kebakaran yang melanda total seluruhnya 32 antara lain 29 ruko dan 3 rumah milik warga RT 06 Jl. Indragiri Sialang Sako Palembang, pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang IPTU Yundri SH mengatakan, untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui. “Namun untuk saat ini masih memeriksa para saksi untuk saat ini bersumber dari mana,” ujarnya, Sabtu (29/8/2020).
Di tempat sama, Fahrurijan (45) warga Sapta Marga Palembang mengaku tidak mengetahui penyebab kejadian kebakaran tersebut. “Saya pada saat kebakaran sedang sholat Jumat, seusai kebakaran melihat api sudah membesar,” ungkapnya.
Ia pun mengaku sebelum kejadian kebakaran, dirinya menjual pakaian BJ. “Akibat kejadian kebakaran tersebut kini kami mengalami kerugian senilai Rp80 juta,” jelas dia.
“Kami berharap untuk pemerintah setempat agar bisa memberikan bantuan,” pungkas dia. (Andre)