PALI, Beritakajang.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata SH MH menghadiri kegiatan rapat anggota tahanan (RAT) ke-V tahun 2022 Koperasi Penukal Lestari mitra PT. Aburahmi, Kamis (16/2/2023).
Kapolsek mengatakan pelaksanaan rapat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang tertuang dalam Pasal 22 sampai 26 yang berbunyi RAT dilaksanakan 1 tahun sekali.
“RAT ini merupakan kewajiban koperasi. Karena sebagai wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi kepada anggota atas kinerja Koperasi Penukal Lestari,” kata dia.
“Diharapkan dengan dilaksanakanya rapat anggota tahunan Koperasi Penukal Lestari mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya serta masyarakat pada umumnya,” tambah dia.
Giat rapat anggota tahunan tersebut hingga saat ini berlangsung aman dan kondusif. (Esa)