Palembang, Beritakajang.com – Pihak Rumah Sakit [RS] Islam Ar-Rasyid Palembang melalui kuasa hukumnya, H. Junaidi Aziz SH MH siap menghadapi proses hukum atas laporan yang disampaikan oleh sejumlah wartawan ke polisi, terkait pengusiran serta merampas dan membanting handphone milik salah seorang wartawan yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Junaidi Aziz menyebutkan, jurnalis mempunyai hak untuk melapor terhadap peristiwa yang dialaminya, dan hal itu dalam proses pihak kepolisian serta dalam tahap pendalaman atas kasus tersebut sebagaimana proses hukumnya berjalan secara proforsional.
“Kami juga akan bersiap menghadapi hukum progressif yang tengah berjalan, namun kalo ada hal-hal penyelesaian terhadap hukum ini, maka kami pun siap untuk menyelesaikannya,” tegas Junaidi Aziz, Senin [6/12].
Kendati demikian, menurut dia, tidak ada niat oknum dimaksud untuk mengusir wartawan. Kejadian tersebut di dalam ruangan. Mungkin dengan pertimbangan agar para pasien yang tengah dirawat tidak terganggu.
“Oknum itu menginginkan agar pasien di dalam ruangan tidak terganggu. Mungkin karena penyampaiannya saat itu dalam keadaan emosi,” ucapnya.
Sedangkan rekaman CCTV, kata dia, tidak bisa diperlihatkan mengingat masih dalam proses dan itu merupakan ranah penyidik. Selain itu, ia juga beranggapan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman belaka, dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk kedepannya.
“Mungkin ini merupakan mis informasi/komunikasi [kesalahpahaman], karena beliau [oknum] tersebut bertanggung jawab pada saat itu, dan dia selaku koordinatornya. Terkait sanksi yang akan diterapkan masih kita tanyakan dulu terkait kode etik rumah sakit,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga, Direktur Rumah Sakit Islam Ar Rasyid KOL. CKM (P). dr. Toni Siguntang, Sp. THT-KL,MARS menjelaskan kronologi pasien yang berinisial M dari awal masuk RSI Ar Rasyid hingga pulang.
“Pada Rabu 24 November 2021, pasien berinisial M (34) beralamat Talang Kelapa dengan pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) pukul 11.40 WIB, datang ke RS Islam Ar Rasyid, IGD dalam kondisi hamil dan cukup waktu, dengan posisi bayi tidak normal, dan diketahui ada gangguan dari riwayat medisnya, serta pasien itu sendiri sadar dan secara umum normal,” ungkap dr. Tony.
Dikatakan juga oleh dr. Tony, pasien tidak termasuk dalam BPJS atau pun KIS, dan pasien tersebut dibebankan secara umum, dan disarankan untuk melakukan operasi sesar dan dilakukan persiapan dengan pemasangan infus serta pemasangan oksigen karena terdapat gangguan pada janin.
“Pada pukul 15.40 WIB, dilakukan tindakan operasi sehingga ibu dan bayinya selamat,” ujarnya.
Kemudian setelah persalinan, lanjut dr. Tony, ibu dan bayi dilakukan perawatan di ruang rawat. Pada 27 November 2021 pukul 10.00 WIB, atas dasar persetujuan dokter yang merawat, ibu ini sudah bisa diizinkan pulang sedangkan anaknya masih dalam perawatan.
“Seperti biasa, saat pasien pulang maka akan dijelaskan biaya persalinannya sebesar Rp 16.184.035, di awal pada masuk keluarganya telah memberikan deposit sebesar Rp 3 juta, dan ada perjanjiannya bahwa yang bersangkutan menyanggupi,” paparnya.
“Sisanya itu sebesar Rp13.184.035. Pada 29 November 2021, kita berikan diskon Rp 2 juta, sehingga menjadi Rp 11.184.035,” lanjut dr. Tony.
Karena bayinya masih dirawat, pihaknya bebaskan perawatannya, dan masih menempati ruangan rawat semula dengan tujuan agar tidak membebani keluarga si pasien.
“Kita tidak pernah menahan pasien, karena yang kita utamakan terhadap perawatan akan kondisi bayi tersebut, hingga Rabu pada tanggal 1 Desember 2021, ibu dan bayi pulang ke rumah dengan pernyataan untuk pertanggung jawaban perlunasan dan esoknya semua selesai sudah terbayar,” tegas dia.
Terkait pengakuan oknum RS Islam Ar Rasyid sebagai pimpinan, dr. Tony mengatakan bahwa oknum tersebut menjabat sebagai supervisor, mewakili pimpinan yang mengurus manajemen.
“Beliau yang kita tugaskan melakukan pelayanan dan bertanggung jawab pada saat itu,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut keterangan dari Jarwo (ayah bayi) tersebut saat didatangi awak media ini dikediamannya pada Kamis (2/12) lalu mengatakan, bahwa sebelum insiden oknum RSI Ar Rasyid usir dan banting HP wartawan, dirinya sedang diruangan oknum tersebut guna membicarakan biaya rumah sakit.
“Sebelum insiden itu terjadi, saya yang lebih dulu kena marah, karena belum bisa membayar biaya rumah sakit, mau gimana lagi namanya belum ada, ya belum bisa bayar,” ungkap Jarwo.
Jarwo juga mengatakan saat ingin meninggalkan ruangan oknum tersebut dan ingin pulang, namun oknum tersebut melarang Jarwo untuk keluar sendiri.
“Kamu jangan keluar sendiri, dibawah banyak wartawan, nanti kamu asal ngomong dengan mereka, ayo saya antar kamu keluar,” ucap Jarwo menirukan kata-kata oknum tersebut. (Tim)