Muratara, Beritakajang.com – Dua pelaku pembunuhan diamankan Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara saat berobat di rumah sakit di Kota Lubuklinggau tanpa perlawanan, Rabu (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kedua pelaku masing-masing Cik Azuan (52) dan Asrul Janata (22), keduanya warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Keduanya diamankan aparat karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Bambang Alpira (27), warga yang sama pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.30 WIB, di kebun karet Cik Nang, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SiK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad Hidayat, membenarkan kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Muratara.
Kedua pelaku ditangkap saat berobat di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Dugaan sementara pembunuhan terjadi disebabkan selisih paham antara pelaku dengan korban.
“Salah satu pelaku pembunuhan diamankan saat berobat di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, usai menghabisi seterunya, Rabu (5/5) sore,” katanya
Dikatakannya, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan mengalami luka bacok pada bagian leher. “Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo bermuatan buah sawit,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku mengalami luka pada bagian tangan kanan dan dibawa keluarganya ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
“Mendapat informasi tersebut Tim Beruang bergerak cepat langsung meluncur ke Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dan langsung mengamankan kedua pelaku. Kedua pelaku pembunuhan melanggar Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP,” tandasnya. (Dep)