OGAN ILIR, Beritakajang.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar upacara penghormatan terakhir bagi salah satu anggotanya, almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Suasana duka menyelimuti prosesi pelepasan almarhum yang berlangsung penuh khidmat di rumah duka.
Almarhum Muhammad Sayuti diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk masa jabatan 2024–2029.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan dekat dengan masyarakat.
Upacara penghormatan dilaksanakan di rumah duka yang beralamat di Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa serta pengabdian almarhum selama bertugas di DPRD Ogan Ilir.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin langsung jalannya prosesi penghormatan terakhir.
Dalam suasana haru, ia bersama pimpinan, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir turut mengantar almarhum menuju tempat peristirahatan terakhi
Prosesi penghormatan juga dihadiri sejumlah pejabat, keluarga, kerabat, serta masyarakat yang datang untuk memberikan doa terakhir kepada almarhum.
Usai pelaksanaan upacara, jenazah almarhum dishalatkan di masjid setempat sebelum diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. (Elby)
































