Beranda HL Tingkatkan Layanan Terintegrasi, Pemkab Muaraenim dan Pengadilan Agama Muaraenim Teken MoU

Tingkatkan Layanan Terintegrasi, Pemkab Muaraenim dan Pengadilan Agama Muaraenim Teken MoU

8
0
BERBAGI

MUARAENIM, Beritakajang.com-Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Pengadilan Agama Muara Enim menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan layanan terintegrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan dan penyederhanaan proses perubahan elemen data pascaputusan atau penetapan pengadilan mulai tahun 2025.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum dan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB Amrin Salim S.Ag MA, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Muara Enim, Rabu (7/5/2025).

Bupati Edison menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa integrasi layanan ini akan memangkas birokrasi serta memberikan keadilan administratif bagi warga yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pascaproses hukum.

Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) berstatus cerai hidup. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak sipil warga serta mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Muara Enim.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, sejalan dengan visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here