Beranda Palembang Inilah Capaian Kinerja Kejari Palembang Periode Januari-Juni 2023

Inilah Capaian Kinerja Kejari Palembang Periode Januari-Juni 2023

119
0
BERBAGI
Saat Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede SH MH didamping Kasi Intelijen Fandi Hasibuan SH MH serta Kasi Pidsus Bobby H. Sirait SH MH mengadakan konferensi pers pada Jumat (21/7/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengumumkan capaian kinerja mereka selama periode Januari-Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede SH MH didamping Kasi Intelijen Fandi Hasibuan SH MH serta Kasi Pidsus Bobby H. Sirait SH MH mengatakan, untuk laporan kinerja seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang periode Januari-Juni 2023 antara lain untuk LID 3, PAM 0, GAL 0, PPS 8, TUG 28, Jaksa masuk sekolah/Jaksa masuk pesantren ada 4, Jaksa menyapa ada 2, Pakem 1, Aset 7 dan DPO 4.

Pardede melanjutkan, untuk SPD masuk dari Januari-Juni 2023 berjumlah 707, tahap I berjumlah 559, P21 berjumlah 394, tahap ll berjumlah 668 dan untuk pelimpahan (APB/APS) berjumlah 668.

“Untuk upaya hukum, banding berjumlah 4, kasasi berjumlah 8, dan PK berjumlah 2. Sedangkan yang mempunyai hukum tetap berjumlah 663 dan eksekusi berjumlah 663,” jelasnya.

Kemudian dilanjutkan lagi, untuk bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang periode Januari-Juni 2023, untuk tindak pidana korupsi penyelidikan berjumlah 5, penyidikan berjumlah 5, untuk penuntutan berjumlah 5 dan eksekusi berjumlah 7. Sedangkan tindak pidana perpajakan periode Januari-Juni 2023 antara lain penyelidikan masih kosong, penyidikan juga kosong, penuntutan berjumlah 2 dan eksekusi berjumlah 1.

“Dalam penyelamatan keuangan negara untuk bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 7.423.236.797,” ucapnya.

Selanjutnya Pardede mengatakan, total keseluruhan uang rampas negara perkara tindak pidana umum yang sudah disetor dari bulan Januari-Juni 2023 yang sudah disetor berjumlah Rp 20.414.000, bulan Februari berjumlah Rp 480.000, bulan April berjumlah Rp 4.766.000, bulan Juni berjumlah Rp 42.439.000. Jadi jumlah keseluruhan sebesar Rp 68.099.000,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here