Beranda Hukum & Kriminal Diduga Terima Suap Proyek, Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel Laporkan Anggota Dewan...

Diduga Terima Suap Proyek, Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel Laporkan Anggota Dewan ke Kejati

181
0
BERBAGI
Kantor Kejati Sumsel. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Diduga ikut menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten OKU, MB yang saat ini menjabat di DPRD OKU dilaporkan Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel ke Kejati Sumsel.

Dalam laporan penggiat anti korupsi tersebut menduga MB ikut mengatur pemenang lelang pengerjaan dan mendapatkan fee proyek pembangunan jalan Simpang Mio-Kelumpang selama 3 tahun berturut-turut.

“Benar melalui surat resmi ke Aspidsus Kejati Sumsel kami meminta untuk laporan ini ditindaklanjuti segera. Bahkan kami siap dipanggil dan memberikan bukti terkait,” ujar Anton kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/1).

Ditambahkan dia, dugaan suap ini sudah tercium sejak 2019 lalu, bahkan menurutnya mencapai angka lebih Rp 2 miliar. Untuk itu Anton berencana akan mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumsel guna mempertanyakan laporannya tersebut.

Selain MB, dalam laporannya juga menyebut nama ZO yang dulu merupakan staf DPRD serta eks sekretaris salah satu partai di OKU dan juga menyebut nama PA.

Menurut Anton, peran ZO dan PA sebagai pelaksana lapangan atas pengerjaan proyek tersebut yang diduga memberikan dana kepada MB.

“Jadi kami minta pihak Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas laporan ini. Semangat memberantas korupsi harus kita utamakan, apalagi hukum memang tak pandang bulu. Bahkan sebagai bentuk keseriusan kami akan mengadakan aksi unjuk rasa bila laporan tidak direspon,” tambah Anton lagi.

Laporan ini tertuang dalam surat Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel nomor 99-B/FAAK-SS/01/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Selanjutnya surat diterima resmi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel pada hari yang sama. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here