Palembang, Beritakajang.com – Sariansyah Ismail selaku Camat Alang-alang Lebar angkat bicara terkait penggusuran kios-kios yang berada di depan PT Sampoerna Argo yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang, Kamis (23/12).
Dikonfirmasi Via WhatsApps, Jumat (24/12), Camat mengatakan, penertiban ini berdasarkan laporan dari perusahaan PT. Sampurna Agro. Hal ini dilakukan karena bangunan kios ini menutupi areal perumahan dan perkantoran PT. Sempurna Agro, di Jalan HBR Moetik Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
“Bangunan tersebut memakan badan jalan, serta mengganggu ketertiban dan fasilitas umum,” ujarnya.
“Penggusuran kios-kios ilegal tersebut dikarenakan adanya permintaan dari PT Sampurna Argo melalui surat resmi,” tegas dia.
Menurut Camat, berdasarkan surat RT 032 RW 009 dengan nomor surat 01 /32/09/2021, disitu juga tertuang surat Pak RT 032 ke PT. Sampoerna Agro untuk penebang sawit, ternyata dimanfaatkan oleh diduga oknum untuk mendirikan bangunan-bangunan kios.
“Tetapi pada saat penertertiban pada hari Kamis kemarin, ada oknum-oknum yang sengaja membenturkan pihak pemerintah, seolah-olah pihak pemeritah kecamatan yang salah,” bebernya.
“Padahal sudah jelas, bahwa lokasi berdirinya bangunan kios liar tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan dan lokasi itu merupakan jalur hijau,” ucap Sariansyah.(Key)