Beranda OKI Madira Reses Anggota DPRD di Dapil II, Dana Bagi Hasil L3S Jadi Pertanyaan

Reses Anggota DPRD di Dapil II, Dana Bagi Hasil L3S Jadi Pertanyaan

466
0
BERBAGI
Anggota DPRD OKI dari Partai PDI Perjuangan, Febriansyah Wardana saat memberikan arahan. [Sumber Foto Berita Musi]

Kayuagung, Beritakajang.com – Dana bagi hasil lelang lebak lebung dan sungai [L3S] di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari tahun 2019 dan 2020, menjadi pertanyaan bagi para kades yang ada di Kecamatan Jejawi dan SP Padang.

Hal ini menyeruak saat kunjungan kerja anggota DPRD OKI dalam rangka reses I masa sidang I tahun 2021 – 2022, di aula kantor Camat Jejawi dan SP Padang, Kamis (4/11).

Kepala Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi, Sudirman, menyampaikan sudah 2 tahun ini dana bagi hasil L3S tidak kunjung diberikan kepada mereka, dimulai dari tahun 2019 hingga tahun 2020.

“Jika seandainya kembali disilvakan, maka hal ini merupakan tahun ketiga yang akan kami alami. Padahal lelang di Kecamatan Jejawi terus melampaui target yang telah ditentukan dalam hasil pelelangannya. Kami meminta agar aspirasi ini dapat ditindak lanjuti oleh anggota DPRD OKI yang menggelar reses disini,” jelas dia.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh kades-kades di Kecamatan SP Padang, yang disampaikan oleh Boni selaku Plh Kades Pematang Buluran.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD OKI dari Partai PDI Perjuangan, Febriansyah Wardana mengatakan, terkait hal tersebut dirinya akan membahas permasalahan ini dengan instansi terkait, termasuk akan dibahas juga di dalam badan anggaran.

“Permasalahan ini akan kita bahas di badan anggaran. Dan kebetulan juga saya termasuk di dalam anggota banggar. Akan kita telusuri dan cari apa permasalahan dana bagi hasil L3S, termasuk dengan jalan keluarnya agar dana tersebut dapat dicairkan guna kepentingan yang ada di desa,” jelasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here