Palembang, Beritakajang.com – Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang mengamankan Aprian Lesmana (37), warga Jalan Tanah Malang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keris yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri.
Pelaku diamankan anggota Sat Polairud saat berada di atas kapal Tugboat Aquarius 1609 yang sedang sandar di JT/Dermaga Mis Kecamatan Kertapati Palembang, pada Ahad (19/9) sekira pukul 16.30 WIB.
Kasat Sat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Dedi Ardiansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Pelaku diamankan pada saat anggota unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang sedang melakukan patroli hunting di seputaran perairan Sungai Musi. Kemudian anggota melihat pelaku naik ke kapal TB Aquarius 1609 yang sedang sandar di JT MIS Kertapati Palembang,” kata Kompol Dedi, Senin (20/9).
Lanjut Kompol Dedi, anggota yang curiga kemudian langsung menghampiri ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat didekati, pelaku langsung masuk kedalam kamar mesin kapal, dan pada saat dilakukan penggeledahan di tubuhnya, didapati senjata tajam jenis keris yang dibungkus dengan sarung warna hitam, disembunyikan dalam saku celana kirinya. Untuk proses selanjutnya kemudian dibawa ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Masih kata Kompol Dedi, untuk pelaku akan dikenakan perkara kepemilikan senjata tajam yang bukan profesinya. “Akan disanksikan UU Darurat No 12 Tahun 1951,” tegasnya. [Andre]