Beranda Musi Banyuasin Kapolres Muba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2021

Kapolres Muba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2021

296
0
BERBAGI
Kapolres Muba pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 di Lapangan Stier Musi Banyuasin, Senin (20/9). [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupssy SH SIK M.Si pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 di Lapangan Stier Musi Banyuasin, Senin (20/9).

Hadir dalam gelar pasukan tersebut yakni Dandim 0401/Muba, Wakapolres Muba, Kadishub Muba, Kasat Pol PP Muba dan para peserta apel gelar pasukan.

Dalam pidatonya Alamsyah mengatakan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sumatera Selatan dalam rangka Operasi Musi Patuh 2020 mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian dibandingkan periode tahun 2019 sebanyak 18 kejadian, atau penurunan 39%. Jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh tahun 2020 sebanyak 2 orang, tahun 2019 sebanyak 18 orang atau turun sebesar 89%.

Jumlah korban luka berat Operasi Patuh Musi pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 4 orang dibandingkan periode tahun 2019 sebanyak 7 orang atau turun 40 persen. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2020 sejumlah 7750 lembar, menurun 35,8% dari tahun 2019, dengan jumlah tilang sebanyak 4076 lembar dan teguran sebanyak 3674 lembar.

Lanjut lamsyah, secara umum dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

“Operasi Patuh dilaksanakan selama 14 hari. Dengan sasaran pelanggaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan menggunakan HP,” ujar Alamsyah.

Dalam hal ini Polres Muba telah melakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan raya sebanyak 50%. Sementara jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 200 personel, baik polri dan instansi terkait.

“Saya mengimbau kepada seluru masyarakat Muba agar melengkapi surat-surat kendaraannya, tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga masyarakat bisa dengan aman dan lancar berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here