Sekayu, Beritakajang.com – Pembangunan gedung baru RSUD Sekayu sepertinya tak ada habisnya, sebelumnya diketahui terdapat beberapa statemen yang menggulirkan bola panas terkait keterlambatan pekerjaan hingga diterpa isu penjualan besi proyek yang mencapai jumlah ton.
Terkait sejauh mana capaian progres pengerjaan gedung tersebut, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian MARS saat dikonfirmasi mengatakan, progres pembangunan RSUD Sekayu telah mencapai 58 persen.
“Memang kami menilai bahwa pekerjaan ini sangat mepet, artinya proses pembangunannya ini kita melihat sedikit terlambat dalam pekerjaannya. Dari hasil progres pada waktu minggu ke-22 itu kita berikan peringatan, yaitu pada masa uji coba sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 bahwa jika dalam proses pembangunan terlambat wajib diberikan peringatan,” ungkap Makson, Jumat (30/7).
Makson memaparkan, jadi sudah pernah kita berikan peringatan pada masa uji coba sampai dengan minggu ke-26, ternyata di minggu 26 sudah kembali walaupun masih ada ketertinggalan. Jadi rencananya, kita punya target, tapi target yang kita harapkan tersebut tidak tercapai pada waktu proyek tidak tercapai.
“Sesuai dengan aturan saya memberikan teguran. Jika sampai teguran ketiga, saya berhak memutus kontrak sesuai dengan aturan,” tegas dia.
Diketahui sebelumnya, proyek pengerjaan ini bersumber dari dana anggaran pinjaman PT SMI senilai Rp 151.121.905.577 yang dikerjakan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan tanggal kontrak 30 Desember 2020, dengan waktu pelaksanaan 346 hari. (Tarmizi)