Beranda Hukum & Kriminal Polsek Babat Supat Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Polsek Babat Supat Amankan Pelaku Penggelapan Motor

307
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Polsek Babat Supat Resort Muba mengamankan seorang pelaku terkait penipuan serta penggelapan kendaraan roda dua bernama M. Anggi (21).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Mohaimin mengatakan, pelaku dikenal piawai dalam aksi kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukanya.

“Pelaku ini melakukannya sudah masuk yang keempat kali. Pertama di Pekanbaru, Lampung, Sungai Lilin, Babat Supat dengan berbagai modus,” kata dia melalui WhatsApp, Sabtu (29/5).

Kapolsek menjelaskan, aksinya yang terjadi pada Rabu (26/5) pukul 17.00 WIB di tampal ban depan RM Fajar Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat. Pelaku sebelumnya menumpang mobil truk, lalu pada saat mobil truk hendak memasuki rumah makan, pelaku langsung turun di depan tampal ban.

“Pinjam motor sebentar pak, mobil aku rusak, nak nyari mekanik dulu,” kata pelaku sembari menyebutkan inisial namanya.

Korban Ferdianto yang merupakan warga Desa Sukamaju ini merasa yakin pelaku adalah sopir truk, akhirnya meminjamkan motor ke pelaku.

Berjam-jam ditunggu tak kunjung pulang, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Supat.

Gerak cepat langsung dilakukan polisi dalam penyelidikan hingga membuahkan hasil. Unit Reskrim  langsung berangkat mengejar pelaku di rumah makan di wilayah Merlung Jambi.  Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Babat Supat untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Kerugian korban sebesar Rp 8.000.000. Kita saat ini masih koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin, Polda Lampung dan Polda Pekanbaru terkait perbuatan pelaku,” Kata Muhaimin. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here