Beranda Hukum & Kriminal Satu Pelaku Pengeroyokan Tetangga Diringkus Tim Landak

Satu Pelaku Pengeroyokan Tetangga Diringkus Tim Landak

499
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Johan Wahyudi alias Yudi (40), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas di kediamannya, Senin (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka diringkus lantaran melakukan pengeroyokan bersama dua rekannya DA dan SN (masih dilakukan pengejaran petugas) terhadap Paisal alias Icuy (48), di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (16/4).

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan bahwa, satu tersangka berhasil dibekuk anggota, sedangkan dua rekannya masih dilakukan pengejaran. “Anggota, berhasil meringkus tersangka Johan Wahyudi alias Yudi, saat ini masih dilakukan penyidikan,” kata kapolres, Rabu (19/5).

Kapolres menjelaskan, perkara pengeroyokan dilakukan tersangka bersama dua rekannya, DA dan SN terhadap korban dengan cara, SN memegang korban sedangkan DA memukul korban sebanyak tiga kali di muka korban, sehingga mengalami luka memar dibagian wajah.

Sedangkan, tersangka Johan hendak menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam, namun di pegang oleh Pirdaus sehingga senjata tajam tersebut mengenai dada korban, hingga mengakibatkan dada korban mengalami luka.

“Akibat, kejadian tersebut melaporkan kejadian ke anggota sesuai dengan surat Laporan Polisi LP/B- 21 / IV / 2021/ Sumsel/ Res.Mura / Sek. Terawas, tanggal 19 April 2021,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari hasil laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka.

Sampai akhirnya diketahui keberadaan tersangka, Johan, yang kebetulan berada di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, Tim Landak bergerak sigap dan cepat menuju TKP. Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di TKP, kemudian anggota langsung meringkus tersangka hingga digelandang Ke Mapolres Mura.

“Kebetulan, saat melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, tersangka berada di Kelurahan Terawas, sehingga anggota bersigap meringkus tersangka,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here