Beranda Hukum & Kriminal Karyawati PT. Hindolin Tertangkap Tangan Jual Sabu

Karyawati PT. Hindolin Tertangkap Tangan Jual Sabu

1018
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang com – LSA (28) salah seorang perempuan karyawan kontrak PT. Hindoli, tak bisa berkutik setelah tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Rimau. Pelaku terbukti memiliki narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kantong plastik kecil warnah putih (klip).

Diketahui LSA merupakan warga Pintu 1 Desa Mukti Kampung Panjang Kecamatan Selat Penuguhan Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang telah membeli narkotika jenis sabu dari saudari LSA

“Selanjutnya personel Polsek Pulau Rimau bersama tim security mendatangi dan menggeledah rumah LSA, dan ditemukan tiga paket kantong kecil yang berwarna putih sabu sebanyak tiga kantong plastik kecil warna putih (klip) yang disimpan di dalam kamar mandi di samping drum penampungan air,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Ipda Budi, AP, SH, Kamis (0/4).

Selanjutnya, jelas dia, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pulau Rimau guna diambil keterangannya. Dan berdasarkan keterangan pelaku mendapatkan barang tersebut dari Sungai Lilin dari saudara ME dengan harga Rp 2.700.000, dan sudah dijual kurang lebih Rp 2 juta.

“Dari hasil penjualan pelaku mendapatkan uang hampir Rp 2 juta, dan uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari. Selanjutnya dilakukan pengembang untuk memburu pemasok barang tersebut ke Sungai Lilin, namun nihil yang bersangkutan,” ujar dia.

Dikatakan dia bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti (BB) yang disita, yakni tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu telah diamankan di Mapolsek Pulau Rimau guna penyelidikan lebih lanjut.”Pelaku kini sedang mendekam di hotel pradeo Mapolsek Pulau Rimau,” tandas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here