Beranda Hukum & Kriminal 57 Tersangka Narkoba Ditangkap Ditres Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel

57 Tersangka Narkoba Ditangkap Ditres Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel

325
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pada pekan kedua di bulan Maret 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran menangkap 57 tersangka kasus narkoba dengan 42 laporan polisi. Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, Senin (15/3).

Dari 57 tersangka, sebanyak 45 tersangka merupakan pengedar narkoba, sedangkan 12 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut.

Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 309,98 gram, ganja 52,0 gram, dan pil ekstasi sebanyak 29  butir.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutupnya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here