Palembang, Beritakajang.com – Pekan keempat di bulan Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 20 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di pekan keempat Januari 2021.
“Ke-20 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 16 kasus dan 2 kasus curas. Serta pengungkapan curanmor 2 kasus di pekan keempat ini,” ujar Supriadi, Senin (25/1).
Meskipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing, dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. [Bakrie]