Beranda HL 62 Orang Terjaring Operasi Tak Pakai Masker, Sanksi Bersihkan Sampah Hingga Pushup

62 Orang Terjaring Operasi Tak Pakai Masker, Sanksi Bersihkan Sampah Hingga Pushup

319
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Anggota gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumsel, Polri, TNI, dan Dishub melakukan penindakan sidang yustisi kepada pengendara dan pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, di Jalan HM Noerdin Pandji, Jakabaring.

Hasilnya masih banyak masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah maupun di tempat umum. Buktinya, di hari kelima operasi yustisi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru di Palembang, puluhan orang maupun pengendara yang melintas kedapatan tak memakai masker.

“Hari ini kami kembali melaksanakan operasi dan sidang yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Jakabaring, dekat perbatasannya dengan Banyuasin,” kata Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Warga, terutama pengendara yang terjaring operasi, diarahkan menuju posko sidang dan mengikuti prosedur sanksi. “Ini sesuai Pergub Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 tentang protokol Covid-19, maka pelanggar terutama yang tidak pakai masker diberi sanksi. Sanksinya mulai yang ringan seperti push up, membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga denda maksimal Rp500 ribu,” terang Aris.

Pada operasi yustisi ini, sebanyak 120 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Kejati Sumsel dan Satpol PP dikerahkan. Hasilnya, pada operasi selama dua jam mulai pukul 09.00 Wib ini, 62 orang terjaring operasi dan semuanya diberi sanksi membersihkan sampah di seputaran dan pushup.

“Sanksi edukasi diantaranya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, melafalkan Pancasila. Ada juga pushup hingga membersihkan sampah. Ini semua untuk memberi efek jera karena upaya pencegahan virus corona ini dimulai dari diri kita masing-masing,” kata Aris.

Sementara warga yang terjaring operasi, sebagian mengaku tak tahu ada operasi yustisi di seluruh Sumsel, termasuk di Palembang.

Enjang, seorang warga Bandung, Jawa Barat yang baru tiba di Palembang tak memakai masker karena mengaku tak mengetahui adanya operasi yustisi ini. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here