Palembang, Beritakajang.com – Kurang dari 24 jam, jajaran anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu l Palembang berhasil meringkus Iskandar (34), pelaku pembunuhan terhadap korban Andi (42), di Lampiung, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (11/9/2020) pukul 20.30 WIB l.
Kejadian tersebut bermula saat saat pelaku melintas di pos dekat tempat kejadian perkara (TKP), kemudian duduk disamping korban. Tanpa sebab, korban menyabut senjata tajam jenis pisau dari punggung sebelah kanannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didamping Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Farizon mengatakan, saat itu pelaku yang ketakutan langsung bertanya kenapa korban mencabut pisau.
“Tidak terima ditanya, korban kemudian langsung memukul pipi pelaku di sebelah kiri, sambil memegang pisau di sebelah kanan,” ujar Anom, Ahad (13/9/2020).
Lanjut Anom menuturkan, karena ketakutan melihat korban memegang pisau, kemudian pelaku merebutnya.
“Pelaku langsung menusukan pisau tersebut ke pundak atau belikat sebelah kiri korban sebanyak satu kali tusukan, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Sementara pelaku mengatakan, pada saat kejadian ia nekat menusuk korban lantaran takut melihat korban memegang pisau.
“Korban memukul saya sebanyak dua kali, sambil memegang pisau. Dan pisau tersebut juga sempat ditempelkan korban di badan saya. Karena ketakutan, lantas saya menusuk korban menggunkan pisaunya sebanyak satu kali,” kata pelaku.
Lanjut pelaku menuturkan, setelah melihat korban bersimbah darah, ia langsung melarikan diri.
“Saya menyesal, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia. Dan saya harus mendekam di penjara, saya benar-benar menyesal,” tutupnya. (Andre)