Beranda HL 22 Pembakar Lahan Ditangkap Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel

22 Pembakar Lahan Ditangkap Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel

245
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap 22 orang tersangka yang sengaja membakar lahan sehingga menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (lahan).

Ke-22 orang itu berasal dari Polres Ogan Ilir (2 tersangka dengan 2 LP), Polres OKI (1 tersangka dengan 1 LP), Polres Banyuasin (7 tersangka dengan 7 LP), Polres Musi Banyuasin (3 tersangka dengan 2 LP), serta Polres Pali (4 tersangka dengan 4 LP).

“Pada periode bulan Juli 2020, Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menangkap 22 tersangka pembakar lahan di lokasi yang berbeda. Rincianya 18 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi saat menyampaikan press release, Selasa (1/9/2020).

Kombes Pol. Drs. Supriadi kembali menjelaskan, bahwa para pelaku ini membakar lahan milik mereka sendiri dengan kisaran luas 1 hingga 2 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan.

“Mereka membakar lahan mereka di siang dan malam hari dengan cara menyiramkan solar dan korek api,” ungkapnya.

“Kami juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Sumsel terkait pencegahan karhutla, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi sengaja membakar lahan mereka,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here