Beranda HL LPA OKU Timur Sematkan Kepodang Adat Komering kepada Kajari, Titip Amanah Keadilan...

LPA OKU Timur Sematkan Kepodang Adat Komering kepada Kajari, Titip Amanah Keadilan Hukum

36
0
BERBAGI

OKU TIMUR, Beritakajang.com – Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur kembali menegaskan peran adat dalam menopang nilai keadilan dan penegakan hukum. Penegasan tersebut diwujudkan melalui prosesi pemakaian Kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, SH., M.H., Selasa (27/1/2026), di Kantor Kejari OKU Timur.

Prosesi pemakaian Kepodang berlangsung khidmat dan sarat makna. Penutup kepala adat tersebut disematkan langsung oleh Sekretaris LPA OKU Timur, Adrian Helmi, S.KM., M.M., dengan disaksikan Ketua LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, serta jajaran pengurus adat.

Pemakaian Kepodang tidak sekadar menjadi seremoni adat, melainkan juga momentum penyampaian amanah moral kepada aparat penegak hukum. Melalui Warahan, sastra tutur khas masyarakat Komering, tokoh adat dan sastrawan Komering Akmal Mustofa Adok/Gelaran Raja Bangsawan menyampaikan pesan adat kepada Kajari OKU Timur.

Dalam Warahan tersebut, LPA OKU Timur menyatakan dukungan penuh agar penegakan hukum dijalankan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Amanah adat menekankan pentingnya keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta kejahatan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain penyampaian pesan moral, LPA OKU Timur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari OKU Timur beserta jajaran atas komitmen dan kinerja penegakan hukum yang dinilai berjalan tegas, profesional, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Pesan adat tersebut disampaikan dalam bentuk Warahan yang dilantunkan secara lisan sebagai bagian dari tradisi adat Komering. Warahan tidak hanya menjadi tuturan, tetapi juga sarana penyampaian nilai, petuah, dan amanah adat kepada sosok yang dipercaya mengemban tanggung jawab besar di tengah masyarakat.

Ketua LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, menjelaskan bahwa pemakaian Kepodang merupakan penyempurnaan dari gelar adat (Adok) yang telah diberikan sebelumnya.

“Selain memakaikan Kepodang, hari ini kami juga mengumumkan kembali Adok yang telah diberikan sebelumnya. Jika dahulu menggunakan pakaian Beruga, maka hari ini disempurnakan dengan penutup kepala Kepodang,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari OKU Timur Oktafian Syah Effendi, SH., M.H., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan serta prosesi pemakaian penutup kepala adat laki-laki Komering tersebut. Ia menyebut pemakaian Kepodang sebagai sebuah kehormatan sekaligus amanah yang akan dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Sejak Juli lalu, saya telah resmi menjadi bagian dari masyarakat Komering karena telah diberikan Adok saat penyambutan awal bertugas. Ini adalah kebanggaan bagi saya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, amanah adat tersebut menjadi motivasi bagi dirinya bersama jajaran Kejari OKU Timur untuk berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah. Terlebih, secara kultural ia juga memiliki kedekatan dengan Sumatera Selatan.

“OKU Timur sudah kami anggap sebagai rumah sendiri. Apalagi saya asli Sumsel, dari Lahat, Marga Gumai,” ujarnya.

Kajari OKU Timur juga berharap dukungan serta kerja sama dari lembaga adat dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga marwah institusi kejaksaan.

“Kami mohon untuk terus diingatkan, apa yang menjadi larangan dan apa yang menjadi saran. Komitmen kami, kejaksaan akan terus melayani masyarakat. Semakin baik pelayanan kami, maka semakin baik pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” pungkasnya. (®)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here