SAMARINDA, Beritakajang.com – Pernyataan keras dari Harisudin, Direktur CV. Putera Borneo Sejahtera, terkait keputusan manajemen PT. Pesta Pora Abadi yang menunjuk perusahaan luar, PT. BSS, untuk mengelola lahan parkir non tunai dengan sistem gate otomatis di Mie Gacoan, khususnya di Jalan Ahmad Yani Samarinda, langsung menjadi sorotan media online.
Harisudin dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang dinilai tidak menghargai potensi perusahaan lokal.
“Sudah bertahun-tahun kami mengelola lahan parkir ini dengan penuh tanggung jawab. Kenapa justru perusahaan luar yang diberi kepercayaan? Kami sebagai perusahaan lokal, yang sudah lama berkomitmen pada daerah, seharusnya diberi kesempatan untuk terus mengelola lahan tersebut,” ujar Harisudin Jum’at (26/12/2025).
Tak hanya itu, Harisudin juga menyoroti ketidaksesuaian langkah tersebut dengan semangat mendukung usaha lokal yang seharusnya digalakkan di daerah. “Pemerintah Kota Samarinda harus membuka mata dan memperhatikan lebih dalam.
Pasal 18 poin a dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sudah jelas mengatakan bahwa perusahaan lokal harus didorong untuk berkompetisi di daerahnya. Jangan biarkan kami hanya menjadi penonton,” ungkapnya.
Pernyataan pedas ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat dan praktisi bisnis lokal, dengan banyak pihak mendukung upaya Harisudin untuk memperjuangkan keberadaan dan eksistensi perusahaan lokal dalam pasar yang semakin kompetitif.
Kritikan ini juga mencerminkan ketegasan Harisudin dalam memperjuangkan hak dan peluang yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan daerah di wilayah mereka sendiri. (**)



































