MURATARA Beritakajang.com-Aroma dugaan praktik kotor kembali mencuat dari SPBU Kecamatan Rawas Ulu, yang berada didesa Sungai Jauh. Sejumlah sopir truk menuding ada monopoli distribusi BBM yang dilakukan oleh oknum karyawan dan manajer SPBU Sungai Jauh, Rabu (17/9/2025).
Dalam laporan warga yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pengisian BBM dalam jumlah besar bisa dilakukan dengan mudah jika memiliki relasi khusus dengan pengelola SPBU dengan No SPBU 2431689. Namun, sopir truk biasa hanya bisa gigit jari karena tidak dilayani secara adil dalam pembelian BBM.
“Dua ton bisa diisi kalau punya relasi, tapi kalau cuma sopir truk, ya hanya bisa menonton. Mereka seakan kebal hukum,” ungkap Iwan sopir truk di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dengan nada kesal.
Keluhan ini menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat. Mereka menilai SPBU bukan milik kelompok tertentu, melainkan fasilitas umum yang harus melayani seluruh rakyat tanpa pandang bulu.
Praktik monopoli semacam ini jika benar terjadi, bukan hanya merugikan sopir dan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang diawasi langsung oleh negara.
“Kita berharap Pemkab Muratara turut andil untuk menertikan praktek- Praktek seperti ini, karena sangat merugikan masyarakat secara umum. Selain itu, kita minta aparat penegak hukum (polisi), serta pihak pertamina untuk membongkar dugaan permainan busuk di SPBU sungai jauh tersebut,” pungkasnya. (Hkm)


































