Palembang, Beritakajang.com – Dinas Perindustrian Kota Palembang bekerjasama dengan PD Pasar hari ini melakukan sosialisasi dan edukasi kepara pedagang pasar yang berlokasi di Pasar Padang Selaso Bukit Besar Kota Palembang, Rabu (29/6).
Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang Guruh Agung (GA) Putra Jaya mengatakan, hari ini mengedukasi dan mensosialisasikan kebutuhan pokok yakni garam. Karena seperti diketahui bersama bahwa garam yang beredar di Kota Palembang ini harus memenuhi standar.
“Karena mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi lebaran, dan setelah kita melakukan pengecekan tadi syukur Alhamdulillah sudah kita lakukan sampling. Dengan hasil yang sudah cukup bagus tentunya,” kata dia.
Lanjut GA. Putra Jaya mengungkapkan, ada tiga jenis garam yang sudah dilakukan sampling tadi, antara lain Refina, Oke dan Prima. Adapun dari tiga jenisa garam ini berasal dari Oke dari Gersik, Prima dari Kota Palembang, dan Refina dari Jakarta.
“Untuk kedepannya akan kita lakukan pengecekan kembali ke beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Palembang. Kurang lebih 70 pasar tradisional yang akan kita cek dan tentu akan kita koordinasikan juga kepada Kepala PD Pasarnya masing-masing,” ujar dia.
Putra Jaya menuturkan, apabila dalam sosiasisasi dan edukasi ini nanti jika masih ada garam yang tidak memenuhi standar maka akan kita laporkan ke Kementerian Perindustrian. Karena ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 10 tentang pemberlakuan pengawasan standar nasional SNI garam beryodium secara wajib.
“Kita mengharapkan kepada pelaku-pelaku usaha agar kiranya betul-betul memenuhi standar dari garam beryodium, karana seperti kita ketahui bahwa jika tidak memenuhi standar yodium akan mengakibatkan penyakit gondok, keloid, kanker dan penyakit stanting,” harapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Pasar Unit Padang Selaso Inderiawan SE manambahkan, dari BPOM rutin mengecek bahan yang masuk di pasar tradisional ini, salah satunya garam beryodium.
“Dari ketiga sampling garam yang dilakukan pengecekan tadi diambil dari pedagang yang berbeda. Syukur Alhamdulillah semuanya memenuhi standar yodium,” tambahnya.
Lanjut Inderiawan, untuk jenis garam yang tidak tidak memenuhi standar, kami dari pihak pasar sudah mensortir serta memperingati semua pedagang jangan menjual barang dagangan yang sifatnya berbahaya untuk masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah dengan adanya peringatan itu, para pedagang patuh dan tidak ada lagi menjual garam tidak SNI,” pungkas dia. (MD)