Beranda Hukum & Kriminal Miris, Ramaja Ini Nekat Beli Sajam Lewat Online untuk Tawuran

Miris, Ramaja Ini Nekat Beli Sajam Lewat Online untuk Tawuran

401
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek SU II Kompol Handryanto bersama Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Remaja berinisial MR yang tinggal di Jalan Di Panjaitan Lorong Bakti Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Kota Palembang memesan senjata sajam (sajam) jenis celurit sepanjang 50 Cm yang disiapkan untuk tawuran.

“Saya terinspirasi dari video-video Katak Bhizer, sehingga saya memesan secara online sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm dari Madura seharga Rp 1,5 juta yang dipergunakan untuk tawuran,” ujarnya, Selasa (5/4).

Dirinya menuturkan, bahwa uang untuk membeli sajam merupakan kumpulan uang sakunya sendiri.

“Saya kumpuli uang saku saya hingga sudah cukup, saya pesan untuk dipergunakan dalam tawuran,” katanya.

Sedangkan terkiat aksi pencurian kekerasan yang dilakukannya di Jalan Di Panjaitan, Depan Sambal Lalap Kecamatan SU II pada Selasa (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB dengan korban Ferdinan Nugraha (18), ia berdalih karena salah sasaran.

“Kami menghadang korban karena mengira dia dari kelompok musuh kami daerah Tangga Takat, pemicu permusuhan dengan kami dari kelompok Lorong Keramat yang berawal dari saling ejekan,” jelasnya.

Jadi sebelum terjadi penghadangan terhadap korban, ia bersama temannya berinisial RM (15), DAD (15) dan RI (RI) berkumpul di depan komplek Assegaf Kelurahan Tangga Kecamatan SU II.

“Saat kumpul itulah kami melihat korban melintas di TKP, kemudian kami kejar sambil mengayunkan sajam saya tersebut, sehingga korban ketakutan dan memutar balik meninggalkan motor, hingga motor korban kami ambil,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek SU II Kompol Handryanto bersama Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku sendiri ditangkap berawal dari anggota opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran di daerah Jalan Di Panjaitan Kecamatan SU II.

Dan saat di dalam Lorong Keramat, tepatnya di dekat Musholla Badrul Kamil, anggota melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul.

“Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui MR, ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU II Palembang,” aku dia.

Kemudian dari interogasi yang dilakukan pelaku, bahwa ia terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban di Polsek SU II Palembang.

“Kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RM, DAD dan RI di kediamannya masing-masing,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek SU II Palembang turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol BG 5316 ADO dan sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm.

“Atas ulahnya para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here