
Sekayu, Beritakajang.com – Mengatasnamakan masyarakat Bintialo, Aliansi Masyarakat Bintialo Bersatu [ASBAB] adakan aksi demo di Dinas PMD Kabupaten Muba, Senin (20/12).
ASBAB menyatakan keberatan atas pelanggaran dalam pemilihan Kepala Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba pada tanggal 22 November 2021 yang lalu.
Dalam pantauan awak, ada penggalangan massa tukang ojek di depan Stadion Serasan Sekate untuk melakukan aksi damai tersebut.
Dalam penggalangan massa itu, terkumpul 26 fotocopi KTP dari tukang ojek tersebut.
Salah satu tukang ojek saat ditanyai awak media kenapa mereka bisa berkumpul, ia menyebutkan mau demo.
Saat ditanya demo apa, ia kembali menjawab, kami tidak tahu pak. “Yang jelas kami diajak demo, karena dibayar Rp 70 ribu dan dapat nasi bungkus,” jelasnya.
Massa tersebut kemudian bergerak dari halaman stadion pukul 09.30 WIB, namun tidak ke kantor Dinas PMD, melainkan ke Pemkab Muba.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Pemkab Muba, para pedemo menuju ke kantor DPRD Muba dan melakukan orasi kembali.[Tarmizi]