Musi Rawas, Beritakajang.com – Seorang kakek berinisial MK (54) yang tercatat warga Desa H. Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris diamuk massa dikarenakan melakukan pencabulan terhadap bocah 3 tahun di rumahnya, Ahad (28/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka nyaris diamuk massa, lantaran aksi pencabulannya terhadap bocah, sebut saja Melati (3), diketahui oleh ibu korban dan warga. Untungnya, anggota Polsek Tugumulyo tiba dan mengamankan tersangka sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Sunandar mengatakan, bahwa memang ada perkara pencabulan melibatkan anak di bawah umur, hanya saja tersangkanya sudah ditahan.
“Tersangka MK sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Dadang, sapaanya, Senin [29/3].
Kapolsek menjelaskan, kejadian pencabulan ini terjadi bermula saat korban sedang bermain di dalam rumah tersangka. Kemudian tersangka memerintahkan korban untuk tengkurap di atas kasur yang berada di ruang dapur rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka mencabuli korban, namun saat akan melakukan hal tersebut sulit dilakukan dan untungnya diketahui ibu korban. Kemudian, ibu korban langsung mendekati korban, dan mengajak korban keluar dari rumah tersangka serta berteriak meminta tolong kepada warga. Sehingga banyak warga yang berdatangan dan nyaris diamuk massa. Untungnya anggota langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka hingga digelandang ke Mapolsek Tugumulyo.
“Selain itu, kami juga menyita BB sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dres warna coklat bermotif batuk, dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink,” tutupnya. (Dep)