Beranda Musi Banyuasin Diduga Mobil Minyak Ilegal Kembali Beroperasi di Muba, LSM dan Ormas Kecam...

Diduga Mobil Minyak Ilegal Kembali Beroperasi di Muba, LSM dan Ormas Kecam Dugaan Keterlibatan Oknum

29
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Dugaan praktik penyelundupan minyak hasil penyulingan ilegal (refinery) kembali mencoreng nama Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah truk canter bernomor polisi BG 8051 TC tertangkap kamera oleh gabungan media dan LSM saat melintas di Jalan Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, diduga membawa minyak ilegal keluar wilayah Muba, pada 9–10 Oktober 2025.

Aktivitas tersebut diduga kuat berjalan mulus di bawah koordinasi pihak tertentu yang disebut-sebut menggunakan nama “koordinasi BOBON”, yang dikabarkan memiliki peran penting dalam mengatur distribusi minyak ilegal di lapangan.

Dalam wawancara di lokasi, sopir truk tersebut mengakui bahwa dirinya beroperasi di bawah koordinasi pihak bernama “BOBON”.

“Kami ini sudah koordinasi, koordinasi BOBON,” ujarnya tanpa ragu.

Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis LSM dan media yang tengah melakukan pemantauan terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan menyatakan, bahwa praktik ilegal seperti ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan keadilan.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan ‘koordinasi BOBON’. Ini tindakan kriminal yang berlangsung terang-terangan! Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap rakyat dan negara!” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum yang selama ini kerap dialami masyarakat kecil.

“Masyarakat sering disalahkan, sementara pelaku besar justru bebas berkeliaran bahkan mendapat pengawalan. Kami, Gempita Muba, tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tambahnya.

Ketegangan meningkat ketika sopir di lokasi menghubungi pihak yang mengaku bagian dari “koordinasi BOBON”.

Dalam pembicaraan yang disaksikan langsung oleh tim media dan LSM, perwakilan pihak tersebut mengakui bahwa aktivitas tersebut memang berada di bawah koordinasi mereka.

Lebih mengejutkan, pihak itu bahkan disebut-sebut sempat menawarkan uang agar pemberitaan kasus tersebut tidak dipublikasikan.

“Ini penghinaan terhadap profesi kami. Mereka pikir semua bisa dibungkam dengan uang. Kami berdiri untuk kebenaran dan keadilan,” ujar Mauzan geram.

Ketua Ormas Brigade 98 Muba, Boni, juga mengecam keras dugaan adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terbuka.

“Kalau ada yang mengaku ‘koordinasi BOBON’ dan bisa menjamin keamanan aktivitas ilegal, itu pertanda ada sistem yang rusak di dalam. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya!” tegas Boni.

Ia menegaskan bahwa Brigade 98 siap mendukung langkah hukum yang diambil oleh LSM Gempita.

“Kami berdiri di barisan rakyat. Jangan ada yang kebal hukum! Kalau ada aparat yang terlibat, pecat dan proses hukum. Muba bukan tempat bagi mafia minyak!” ujarnya.

Gabungan LSM dan media mendesak Polres Muba, Polda Sumsel, serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan minyak ilegal yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Bukti di lapangan sudah jelas, ada kendaraan, pelaku, dan pengakuan. Kini tinggal keberanian aparat penegak hukum untuk menunjukkan bahwa hukum di negeri ini masih hidup!” pungkas Mauzan.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin masih jauh dari kata tuntas. Dugaan adanya keterlibatan oknum dan lemahnya pengawasan membuat masalah ini terus berulang.

Namun kali ini, publik menolak diam. LSM Gempita dan Brigade 98 Muba berkomitmen untuk berdiri di garis depan, menentang segala bentuk kejahatan yang bersembunyi di balik kata “koordinasi”. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here