Muba, Beritakajang.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM. Toha SH secara langsung menghadiri rapat koordinasi dan penyusunan formasi Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) periode 2025–2030. Agenda penting ini berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum ADPMET dalam Musyawarah Nasional (Munas) V pada 10 Juli 2025. Hadir pula para kepala daerah dari wilayah penghasil migas serta sejumlah pejabat teknis dari berbagai daerah.
Bupati Toha hadir didampingi jajaran Pemkab Muba, antara lain Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP, Kepala Disnakertrans H. Mursalin SE MM, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Kabag SDA Setda Muba Yulius Adi SSTP M.Si, serta Kabag Prokopim Setda Muba M. Agung Perdana SSTP M.Si.
Usai rapat, Bupati Toha yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua ADPMET ini menyampaikan pentingnya penyusunan program kerja yang memperkuat legalitas dan efektivitas pengelolaan energi di daerah.
“Kami mendorong optimalisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan,” ujar Toha.
Ia juga menekankan pentingnya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal, khususnya generasi muda yang akan menjadi ujung tombak pengelolaan migas di masa depan.
“Sebagai daerah penghasil migas, Muba harus mempersiapkan SDM lokal agar bisa terlibat aktif dan kompeten dalam sektor energi,” tegasnya.
Ketua Umum ADPMET, Al Haris, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, serta mengajak seluruh pengurus untuk berkolaborasi demi memajukan energi daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus bergandengan tangan agar ADPMET menjadi wadah pengembangan energi yang membawa manfaat luas bagi rakyat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ADPMET, Dr. Ir. Andana Bachtiar M.Sc menjelaskan, bahwa rapat ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk legalitas organisasi, struktur kepengurusan baru, program kerja lima tahun ke depan, serta pendanaan dan laporan keuangan. (Tarmizi)

































