PALI,Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten PALI melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan melakukan penebaran benih ikan Baung di Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pada Kamis (13/06/2024)
Dalam Sambutannya Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M. melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Drs.Agen Eleidi Menjelaskan Pemkab memberikan tebaran 80.000 beni ikan baung melalui dinas Perikanan Secara simbolis. Untuk melestarikan keberadaan ikan di sungai air tawar sebagai kekayaan alam.
“Penebaran ikan di Desa Raja Jaya ini dilakukan untuk restocking atau penambahan jumlah ikan di perairan umum, yang bertujuan agar populasi ikan tetap terjaga dan memenuhi kebutuhan konsumsi ikan di masyarakat.” katanya
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Drs.Agen Eleidi berharap dengan adanya kegiatan penebaran bibit ikan ini masyarakat kedepannya bisa kerjasama dalam menjaga kelestarian ikan, untuk meningkatkan ketahanan pangan.
“Penyebaran bibit ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten PALI, diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat, saya juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan kerjasama nya dalam menjaga kelestarian ikan yang di sungai kita ini, agar tidak di setrum dan di racun, supaya terjaga ekosistem air, kedepannya bisa buat untuk anak cucu kita,”Ungkapnya.
Sementara itu Suryadi Kepala Desa Raja Jaya, juga mengatakan bahwa dengan adanya Pemerintah Kabupaten PALI melalui dinas Perikanan melakukan penebaran bibit ikan ini bisa untuk memaksimalkan pencaharian,dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“dengan adanya penebaran bibit ikan ini bisa memaksimalkan pencaharian Masyarakat, dan harapan saya sebagai Pemerintah Desa untuk masyarakat sama-sama dala menjaga dan melestarikan ikan tersebut, supaya bisa menghasilkan.”tutupnya
Untuk Hadir dalam kegiatan itu Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Dinas Perikanan, Dinas DPMD, Sejumlah OPD, Polsek Penukal Abab, Camat Penukal, Kepala Desa sekecamatan Penukal, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat sekecamatan Penukal.(Essa)