Banyuasin, Beritakajang.com – Dalam rangka meringankan beban masyarakat, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahun 2024 kepada masyarakat, bertempat di Kantor Camat Rantau Bayur, Kamis (1/2/2024).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa bantuan CPP ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang penyaluran CPP untuk bantuan pangan beras melalui Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Bangka Belitung, menyalurkan CPP untuk bantuan pangan beras tahap l alokasi bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2024,” ujar Hani.
Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang masing-masing keluarga penerima manfaat akan mendapat beras sebanyak 10 Kg. Untuk di Kabupaten Banyuasin telah disalurkan CPP berupa bantuan beras bagi 58.731 KPM di 21 kecamatan.
“Sedangkan untuk Kecamatan Rantau Bayur mendapatkan bantuan pangan sebanyak 4.729 KPM yang tersebar dari 21 desa,” timpal dia.
Dia menambahkan, pada saat ini terjadi kenaikan harga beras yang cukup tinggi, baik di tingkat produsen dan konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin Masita Liana SP menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan tahun 2024.
Kata Masita Liana, bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi, karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
“Langkah ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan penanganan stunting. Diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik kepada KPM di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” pungkas dia.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam didampingi Kepala Dukcapil menyerahkan KTP pemula bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun serta penyerahan KK yang rusak akibat dilanda banjir. (Pirman)