Beranda Hukum & Kriminal Polsek Talang Kelapa Tangkap Pelaku Curat

Polsek Talang Kelapa Tangkap Pelaku Curat

77
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan LP/ B-116/X/2023/SPKT/Sek TLKP/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan tanggal 27 Oktober 2023.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Rahmadani S SH SIK mengatakan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 WIB di Perum Griya Mutiara Indah Blok B No 09 RT 45 RW 01 Kelurahan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Lanjut Kapolsek, bahwa korban adalah Maeko Warni (46), seorang Ibu rumah tangga.

“Pelaku adalah MA (33) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Lorong Aman I No 1409 RT 036 RW 010 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang,” kata Kapolsek, Senin (13/11/2023).

Pelaku mengambil handphone milik korban sebanyak 2 unit, masing-masing 1 unit handphone Oppo A 57 warna biru dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi 5 warna hitam yang berada di dalam rumah korban.

“Pelaku masuk melalui jendela rumah korban,” jelas dia.

Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian 2 unit handphone yang harga beli semuanya sebesar Rp 3 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang kelapa Polres Banyuasin.

Menurut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan pada Ahad (12/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB, dimana anggota Piket Reskrim dan Opsnal Polsek  Talang Kelapa mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP yang dipimpin oleh Panit IPDA Agum Warenra S.Trk MH untuk menuju keberadaan pelaku. Dan setiba di tempat, Piket Reskrim dan Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ungkap dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here