Beranda Banyuasin Wabup Banyuasin Penuhi Janji, Atasi Permasalahan Warga dan Perusahaan di Selat Penuguan

Wabup Banyuasin Penuhi Janji, Atasi Permasalahan Warga dan Perusahaan di Selat Penuguan

501
0
BERBAGI
Suasana pertemuan antara Wabup Banyuasin bersama warga dan pihak perusahaan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Setelah warga dan perusahaan belum mendapat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tentang plasma, Wakil Bupati Banyuasin memenuhi janjinya untuk mastikan dan menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak tersebut di Selat Penuguan, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Camat Selat Penuguan Syamsudin mengatakan agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.

“Sebab, apabila masalah ini tidak kunjung diselesaikan, maka permasalahan ini semakin rumit. Dan kepada pihak perusahaan, apa yang menjadi kesepakatan terdahulu jangan dirubah lagi, supaya cepat kelar dan selesai,” tegas dia.

Suasana pertemuan antara Wabup Banyuasin bersama warga dan pihak perusahaan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono juga mengingatkan agar koperasi dan pihak perusahaan mengambil jalan tengah.

“Kami berharap antara koperasi dan perusahaan bermitra yang baik, dan konvensasi yang disiapkan kepada anggota plasma sesuai apa yang disepakati,” terang dia.

Sementara itu, Yoyon selaku ketua koperasi plasma menambahkan agar plasma 500 hektare yang produktif dan lahan tidur 400 hektare itu mudah untuk mengontrolnya. Ia juga berharap kompensasi Rp 4,7 miliar tersebut agar segera terealisasi. Dan untuk lahan akan kita sepakati melalui musyarawah selanjutnya.

“Mengingat pentingnya kemitraan ini terjalin dengan baik dengan pihak perusahaan, jadi dana yang akan direlalisasikan adalah 500 hektare, dan dihitung satu hektare Rp 5 juta yang harus dibayarkan kepada anggota plasma. Dana tersebut akan disepakati dan releasasikan pada hari Rabu (13/4) di kantor Cahaya Vidi Abadi, Palembang,” tambah dia.

Suasana pertemuan antara Wabup Banyuasin bersama warga dan pihak perusahaan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pihak perusahaan yang diwakili Jamal sudah menyepakati hasil rembuk hari ini.

“Perlu dicatat bahwa kami dari PT Cahaya Vidi Abadi siap merialisasikan keputusan tersebut. Pihak perusahaan berterima kasih kepada Wakil Bupati Banyuasin, Tapem, Inspektorat, Polres Banyuasin, camat dan kepala desa yang ikut andil untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here