Beranda Hukum & Kriminal Diperkosa ‘Garong’, IRT Ngadu ke Polisi

Diperkosa ‘Garong’, IRT Ngadu ke Polisi

388
0
BERBAGI
MS saat melapor ke SPKT Polres OKI. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Tak hanya 1 unit handphone miliknya yang digondol maling. MS (30) yang merupakan warga Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini juga telah diperkosa oleh ‘garong’ yang menyatroni rumah kontrakannya.

Peristiwa memilukan yang dialami ibu rumah tangga (IRT) tersebut terjadi pada Kamis (24/3) subuh sekira pukul 03.00 WIB.

Tak terima atas apa yang dialaminya itu, MS melapor ke SPKT Polres OKI atas tindak pidana perkosaan terhadapnya, Kamis (24/3) pagi. Dan laporan itu telah diterima dengan nomor LP Nomor: LP/B/137/III/2022/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel.

IPDA Nizar SH selaku Kepala SPKT Polres OKI mengatakan, MS melaporkan seseorang yang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadapnya, dan laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang.

“Dari keterangan pelapor, pada saat itu dia berada di rumah kontrakannya seorang diri, karena suaminya sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah terlapor yang masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan rumah dengan cara merusak,” jelas dia, Jumat (25/3).

Kemudian, pelaku masuk ke kamar tidur dan mengancam hendak membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, agar pelapor membuka celana, sehingga akhirnya terjadilah tindak pidana pemerkosaan tersebut.

“Setelah memperkosa korban dengan mengancam jangan teriak dan hendak dibunuh, pelaku melarikan diri dengan membawa satu HP merek Vivo milik korban,” terang Nizar.

“Kemungkinan pelaku ini hendak melakukan tindak pidana pencurian, dan setelah melihat korban sendirian dalam kamar tidur sehingga melakukan aksi perkosaan. Korban mengaku sempat melihat muka pelaku. Laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik,” pungkas dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here