Beranda Musi Banyuasin Forkopimcam Keluang Adakan Rapat Terkait Illegal Drilling

Forkopimcam Keluang Adakan Rapat Terkait Illegal Drilling

216
0
BERBAGI
Forkopimcam Keluang Kabupaten Muba. (Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Forkopimcam Keluang Kabupaten Muba berupaya memaksimalkan penertiban kegiatan masyarakat yang melakukan penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di lokasi eks tambang minyak dan gas bumi atau sumur tua.

Hari ini, Forkopimcam Keluang yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil mengadakan rapat dengan tokoh masyarakat dan pelaku illegal drilling terkait di ruang pertemuan kantor camat setempat, Kamis (21/10).

Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian SIK mengimbau untuk segera menghentikan kegiatan illegal drilling.

“Kami berharap kepala desa berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk menghentikan kegiatan illegal drilling maupun penyulingan minyak ilegal. Dan secara bertahap mengalihkan mata pencahariannya,” jelas dia.

Kades Mekar Sari Susanto menjelaskan, dengan adanya sumur minyak ilegal tersebut, pertumbuhan ekonomi meningkat, kurangnya kriminalitas dan kurangnya pengangguran.

Sementara Camat Keluang melalui Sekcam Keluang Amir Syarifudin SH menjelaskan, sebelum dalam proses ini perubahan permen jangan ada tindakan anarkis dari masyarakat.

“Tindakan yang emosional dan salah informasi dampaknya anarkis, seperti di kejadian di pos satpam Bayung Lencir sangat merugikan kita semua,” pungkas dia. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here