Beranda OKI Madira Lubis: Jangan Kaitkan Saya dengan Masalah Internal Desa

Lubis: Jangan Kaitkan Saya dengan Masalah Internal Desa

415
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Sejumlah warga Dusun I Kuala Lebung Hitam Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan nekat mendatangi kantor kepala desa, Senin (15/3) lalu.

Kedatangan sejumlah warga tersebut bermaksud mempertanyakan beberapa aset milik desa yang diduga telah digelapkan atau hilang.

Rusyadi, salah satu warga yang turut hadir mengatakan, aset milik desa tersebut diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan oleh beberapa oknum. “Ada beberapa aset milik desa yang diduga telah dikuasai atau dialih fungsikan dengan cara-cara yang digelapkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Rusyadi juga mengatakan, bahwa beberapa aset desa tersebut diantaranya yakni, tambak udang, sumur bor, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sandar tugboat. Selain itu, dirinya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku pengrusakan dan penghancuran Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).

“Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Desa Simpang Tiga Makmur, Syamsul Bahri, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan beberapa aset desa dan pengerusakan Puskesdes tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kades.

Menurutnya, Puskesdes tersebut dibangun pada tahun 2011 oleh Dinas Kesehatan, namun pada tahun 2019 lalu dibongkar oleh beberapa oknum.

“Puskesdes itu dibangun sekitar tahun 2011 lalu di samping balai desa. Dan saat itu saya belum menjabat sebagai kades. Kemudian sejak saya menjabat, belum ada laporan tentang sejumlah aset desa yang dipertanyakan warga tersebut. Terkait adanya pembongkaran, itu juga tanpa sepengetahuan saya, tanpa ada pemberitahuan ataupun musyawarah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Syamsul juga menegaskan akan mengusut tuntas terhadap dugaan penggelapan sejumlah aset desa, termasuk pengrusakan Puskesdes. “Akan kita akomodir dan usut tuntas semuanya, sesuai dengan keinginan masyarakat. Selain itu, kita juga akan memangil seluruh perangkat pemerintahan sebelumnya,” tandasnya.

Terkait adanya beberapa aset desa yang hilang dan pembongkaran Puskesdes, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Wiwik Elpani mengkalim bahwa dirinya tidak tahu aset desa apa yang hilang dan pembongkaran Puskesdes tersebut sudah sesuai aturan, bahkan sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh pejabat terkait.

Menurutnya, Puskesdes yang dibangun tahun 2007 lalu itu hingga tahun 2019 tidak ada renovasi, bahkan kondisinya sudah tidak layak huni dan membahayakan.

“Ini sudah dicek oleh Kepala Dinas Kesehatan OKI yang pada waktu itu dijabat oleh Pak Lubis. Dan katanya, Puskesdes ini sudah tidak layak huni, bahkan membahayakan. Apalagi posisinya sering dilalui oleh anak sekolah, karena berdekatan dengan sekolah,” akunya.

Terpisah, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, HM Lubis, SKM M.Kes saat dikonfirmasi perihal statement yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Wiwik Elpani tersebut, Kamis [25/3], membantah bahwa dirinya terlibat atas peristiwa pembongkaran itu.

Ia mengaku saat itu dirinya sedang melakukan agenda kunjungan pengobatan daerah terpencil ke desa tersebut. Menurutnya lagi, tidak ada perintah atau petunjuk untuk melakukan pembongkaran Puskesdes.

“Saat itu kami ada agenda kunjungan pengobatan, saya lupa tahun berapa. Tidak ada perintah pembongkaran, saya hanya mengatakan bahwa Puskesdes ini sudah tidak layak dan perlu direnovasi bukan dibongkar, karena saat itu tidak ada lagi pembangunan Puskesdes,” akunya.

Lubis juga mengaku bahwa renovasi Puskesdes tersebut seharusnya masuk di musyawarah rencana pembangunan desa (musrendes). Karena pemerintah daerah tidak lagi menganggarkan dana renovasi Puskesdes.

“Saya juga tidak ketemu dengan kadesnya saat itu. Ini kan seharusnya tanggung jawab kades. Dan desa bisa menganggarkan renovasi Puskesdes melalui dana desa. Selain itu, apapun kegiatannya pasti ada berita acaranya,” tukasnya seraya berharap, dirinya tidak dikaitkan dengan permasalahan internal desa.

Davidson SH MH, salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor mengatakan, akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan akan mengusut permasalahan hingga tuntas,” pungkasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here