Beranda HL Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C dan Tindak Pidana Narkoba di Pekan Kedua...

Inilah Hasil Ungkap Kasus 3C dan Tindak Pidana Narkoba di Pekan Kedua Bulan September 2020

239
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM menjelaskan hasil ungkap Kasus 3C (curas, curat dan curanmor) dan tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran pada pekan kedua bulan September 2020, Senin (14/9/2020).

Dari 23 kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus, yaitu curat 17 kasus serta curas 6 kasus.

“Dari 23 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Polres Muara Enim 7 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Prabumulih masing-masing 3 kasus. Lalu Polrestabes, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pali masing-masing 2 kasus,” kata dia.

Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus dan menangkap sebanyak 66 tersangka.

“Dari 66 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 53 orang dan pemakai 13 orang. Sedangkan barang bukti yang disita 1137,62 gram sabu, 1.029 butir ekstasi, dan 501,37 gram ganja,” jelas dia.

Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya laporan polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Banyuasin (8 LP dan 8 tersangka), Polres Musi Banyuasin (8 LP dan 9 tersangka), Polrestabes Palembang (7 LP dan 9 tersangka) dan Polres OKU (6 LP dan 6 tersangka).

Kabid Humas juga mengatakan bahwa meskipun di masa pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres / Polrestabes masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam ungkap kasus 3C dan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, kami berharap kepada masyaraka agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here