Beranda HL DPO Pelaku Jambret Ini Berhasil Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Jambret Ini Berhasil Ditangkap Polisi

252
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Akibat terlibat aksi penjambretan bersama temannya Amri yang terlebih dahulu sudah tertangkap. Edo Pratama (19) warga Jalan M. Zen Lorong Kemang Kelurahan Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang yang merupakan DPO pelaku jambret ini berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (5/6/2020).

Informasi yang didapat, kedua pelaku menjalankan aksinya di Jalan Rawa Jaya, tepatnya di samping SMA Methodist Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Ahad (9/2/2020) pukul 12.15 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob, Aipda Agus Tembak mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Selamet Widodo (19) tengah memainkan ponselnya, tiba-tiba datang kedua pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor langsung menarik ponsel milik korban.

Kedua pelaku langsung melarikan diri, saat itu korban bersama dengan warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku Amri, sedangkan pelaku Edo saat itu berhasil melarikan diri.

“Berkat informasi dari pelaku Amri yang terlebih dahulu tertangkap, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku Edo di rumah neneknya di kawasan Kota Palembang,” ujar Agus, Sabtu (6/6/2020).

“Peran saya hanya mengemudi sepeda motor, sedangkan teman saya Amri yang menarik handhphoe korban,” tuturnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here