Beranda HL Cipkon di Bulan Ramadhan, Polrestabes Palembang Jaring Belasan Muda-mudi

Cipkon di Bulan Ramadhan, Polrestabes Palembang Jaring Belasan Muda-mudi

292
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri dan tak memiliki indentitas berupa KTP diamankan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Rabu (6/5/2020) malam.

Belasan muda-mudi diamankan di beberapa kosan yang ada di Kota Palembang.

“Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di bulan Ramadhan ini merupakan rangkaian kegiatan patroli guna meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” jelas Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

“Ini merupakan operasi cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas, khususnya di bulan suci Ramadhan,” tambah dia.

Sementara itu diceritakan dia, sebuah penginapan di Jalan Ahmad Yani Seberang Ulu (SU) II, petugas menemukan lima orang, dimana empat orang diantaranya merupakan dua pasangan bukan suami istri dan seorang wanita tak membawa KTP.

Selanjutnya, petugas mengamankan 12 orang di dua penginapan di Jalan Kamboja, Ilir Timur (IT) I. Dari 12 orang tersebut, 10 orang diantaranya merupakan lima pasangan bukan suami istri dan dua orang tak membawa KTP.

Petugas juga mengingatkan pemilik penginapan agar tak menerima muda-mudi yang bukan suami istri

Selanjutnya, belasan muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina, serta dipanggil orangtua mereka.

“Kami buatkan surat perjanjian dan kami ingin pastikan, kami minta komitmen pada mereka yang kami amankan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini,” kata Sonny.

“Dan kami akan terus melaksanakan giat operasi cipta kondisi ini, khususnya selama Ramadhan. Serta terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protap pencegahan wabah Covid-19, diantaranya dengan tidak beraktivitas di luar jika tidak mendesak, menjaga jarak dan memakai masker,” terang Sonny.

Sementara muda-mudi yang terjaring razia rata-rata berusia 17 hingga 23 tahun, dimana sebagian antara mereka merupakan pelajar SMA dan mahasiswa. Mereka hanya tertunduk malu saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here