Palembang, Beritakajang.com – Adi Wijaya (33) warga Jalan Desa Durian Gadis Kelurahan Durian Gadis Kecamatan Rambutan ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Diketahui pelaku terlibat kasus pencurian mobil pick up L 300 pick di Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang sekira pukul 05.30 Wib.
Kasat Reskrim AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor IPTU Novel Siswandi Kurniawan mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, namun saat akan ditangkap pelaku sedikit melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa harus menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas.
“Untuk modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara berkeliling dan mengawasi mobil pick up yang sedang terparkir tanpa ada sopirnya,” ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Lanjut dia, setelah dirasa situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya tanpa ragu. Kemudian setelah dia berhasil mengambil mobil pick up yang disasarannya, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.
“Pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dengan teman-temannya. Pelaku juga sangat mahir dalam melakukan aksinya, bahkan mobil yang dipasang GPS sekalipun bisa dilepaskan para pelaku agar tidak bisa dilacak,” kata dia.
“Dari keterangan pelaku yang kita dapatkan bahwa setelah berhasil mendapatkan mobil sasarannya, saat itu juga para pelaku langsung melepaskan GPS dimobil tersebut, agar tidak bisa terlacak. Kemudian dari keterangan pelaku kalau dirinya belajar melepaskan GPS mobil tersebut dari internet,” jelasnya.
Pelaku Adi saat ditemui di ruangan ranmor mengakui perbuatannya.
“Setelah kami berhasil mencuri mobil tersebut, lalu kami jual. Setelah itu uangnya kami bagi rata. Kalau saya uangnya digunakan untuk keperluan pribadi dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (Andre)